
karyawan PT Angkasa Pura II (foto : angkasapura2)
President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, 20 bandara yang dikelola perseroan fokus mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2023, dengan menjalankan seluruh ketentuan di dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor IR 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran Tahun 2023.
President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, 20 bandara yang dikelola perseroan fokus mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2023, dengan menjalankan seluruh ketentuan di dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor IR 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran Tahun 2023.
“Mulai hari ini, bandara AP II memasuki periode angkutan Lebaran 2023 dan akan memenuhi ketentuan di dalam Instruksi Nomor IR 1 Tahun 2023 untuk mewujudkan Mudik Aman Berkesan,” kata Awaluddin, Ranu (12/4/2023).
Sejalan dengan Instruksi Nomor IR 1 Tahun 2023, AP II juga mulai mengaktifkan Posko Monitoring Angkutan Lebaran 2023 di 20 bandara dan 1 Posko Utama AP II di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC) di Bandara Soekarno-Hatta.
“Instruksi Dirjen Perhubungan Udara agar Posko mulai aktif pada 14 April. Bandara AP II memulai lebih dulu pada 12 April untuk melakukan pengujian operational stressed test agar posko dapat semakin optimal,” ujar Awaluddin.

2 Jenis Posko
Adapun pada tahun ini ada 2 jenis Posko Angleb 2023 di Bandara AP II, yaitu 20 Posko Monitoring di masing-masing bandara dan Posko Utama AP II yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua posko ini diperkuat infrastuktur digital dan teknologi informasi terkini untuk saling terintegrasi.
Posko Utama akan mengolah data dan laporan untuk menjadi dasar dalam mengambil kebijakan secara cepat guna memastikan kelancaran operasional penerbangan, menjaga tingkat ketepatan waktu atau On Time Performance/OTP, dan juga aspek pelayanan di seluruh bandara.
Sementara, Posko Monitoring diaktifkan di masing-masing bandara AP II sebagai wadah koordinasi bagi seluruh stakeholder antara lain AP II selaku operator bandara, Otoritas Bandara, Satgas Penanganan COVID-19, maskapai, TNI, Polri, Pemda, Karantina, Bea dan Cukai, serta Imigrasi.
“Posko Monitoring di 20 bandara terintegrasi dengan Posko Utama. Seluruh laporan dari Posko Monitoring akan masuk ke Posko Utama,”katanya.
Sesuai instruksi tersebut, bandara AP II antara lain akan melakukan penyesuaian jam operasional dan kapasitas slot time penerbangan berdasarkan evaluasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.
(credit : liputan6)