Skip to content

Nusantara Satu

Satu Nusantara Satu Berita

Primary Menu
  • Beranda
  • Akademik
    • Sekolah
    • Perguruan Tinggi
    • Beasiswa
  • Nasional
    • Daerah
      • Jabodetabek
    • Agama
    • Hukum
    • Politik
      • Pemilu
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Olahraga
      • Sport
      • E-Sport
    • Hobi
      • Fashion
      • Film
      • Kuliner
      • Musik
    • Bisnis
    • Karir
    • Kesehatan
    • Travel
  • Teknologi
    • App & OS
    • Games
    • Internet
    • Sains & Tech
    • Teknologi Informasi
  • Lain-lain
    • Penghargaan
    • Mudik
    • Bencana
  • Home
  • 2024
  • December
  • 19
  • Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Terkait PPN 12% pada BBM
  • Bisnis
  • Local

Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah Terkait PPN 12% pada BBM

admin 19/12/2024
20221031080219022_c35001cee2714136853cc2acda1e9b5a

(Source : Pertamina)

Nusantarasatu.com – PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini khususnya akan berdampak pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji kemungkinan dampak dari kenaikan PPN tersebut terhadap harga jual BBM. “Kami terus berkoordinasi apakah kenaikan ini akan berdampak pada sektor energi atau tidak. Secara nominal, tambahan 1 persen sebenarnya kecil, tetapi keputusan kami serahkan kepada pemerintah,” ungkap Riva di sela-sela acara peresmian BBM Satu Harga di Wayame, Ambon.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat kelas menengah dan bawah, dengan mempertimbangkan berbagai stimulus untuk mendukung sektor-sektor produktif. “Kami memastikan perlindungan maksimal bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah, termasuk melalui berbagai stimulus yang mendukung sektor produktif,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Barang-barang yang dibebaskan dari PPN meliputi sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu, serta jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, dan tenaga kerja. Sementara itu, tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.

Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi, pemerintah juga memberikan berbagai insentif, antara lain diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 Volt Amphere (VA) selama Januari-Februari 2025, serta diskon pajak properti hingga 100% untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar pada semester pertama 2025. Selain itu, insentif PPh21 juga akan ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

Dengan berbagai kebijakan insentif ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan tarif pajak yang akan berlaku pada tahun 2025. Pertamina masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait penerapan PPN 12% pada harga BBM non-subsidi, yang diharapkan tidak mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.

About The Author

admin

See author's posts

Post navigation

Previous: Aplikasi Game Edukasi Matematika Tingkat Dasar Berbasis Android
Next: Program PKM Universitas Pamulang: Mendorong Siswa untuk Lebih Percaya Diri Menggunakan Teknologi

Artikel Terkait

WhatsApp Image 2025-08-10 at 12.50.34_434e7885
  • Local
  • Nasional

PERADAH BALI : BENAHI DAN KUATKAN MAJELIS DESA ADAT DEMI MENJAGA MARTABAT BALI

admin 10/08/2025 0
TRANSFORMASI PENGUKURAN KINERJA BERBASIS EKONOMI HIJAU: INTEGRASI PRINSIP KEBERLANJUTAN DALAM STRATEGI ORGANISASI
  • Bisnis
  • Teknologi

TRANSFORMASI PENGUKURAN KINERJA BERBASIS EKONOMI HIJAU: INTEGRASI PRINSIP KEBERLANJUTAN DALAM STRATEGI ORGANISASI

admin 27/06/2025 0
Peranan Siklus Pendapatan dan Pengeluaran pada Usaha Warung Ricebowl Kantin Kampus Unpam Pusat
  • Bisnis
  • Kuliner
  • Perguruan Tinggi

Peranan Siklus Pendapatan dan Pengeluaran pada Usaha Warung Ricebowl Kantin Kampus Unpam Pusat

admin 09/06/2025 0

Artikel Terbaru

  • Egrang Dinilai Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dunia Digital
  • Sidang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Memasuki Babak Baru: Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Entitas Politik
  • Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi Penjualan Berbasis Web di Rumah Makan Saung Tiga
  • Aturan Baru Restitusi Pajak Diterapkan, Pemerintah Ingin Proses Lebih Tertib
  • Tingkatkan Transparansi Koperasi Sekolah, Mahasiswa UNPAM Hadirkan Sistem Digital di SMK YAPIA Parung

Kategori

  • Agama
  • Akademik
  • App & OS
  • Bencana
  • Bisnis
  • Daerah
  • Games
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Internet
  • Jabodetabek
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lifestyle
  • Local
  • Mudik
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemilu
  • Penghargaan
  • Perguruan Tinggi
  • Politik
  • Sains & Tech
  • Sekolah
  • Sport
  • Teknologi
  • Teknologi Informasi

Arsip

  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023

Baca Juga

dXBsb2Fkcy8yMDI2LzUvMDkvMmRlNTFhNWUtODEyOS00YjQ4LWJhMWUtNzgxNDRlN2U0NWRmLmpwZWc=
  • Akademik

Egrang Dinilai Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dunia Digital

admin 10/05/2026 0
  • Hukum
  • Nasional

Sidang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Memasuki Babak Baru: Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Entitas Politik

admin 07/05/2026 0
111
  • Akademik

Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi Penjualan Berbasis Web di Rumah Makan Saung Tiga

admin 06/05/2026 0
pak-purbaya-yudhi-sadewa-lps
  • Nasional

Aturan Baru Restitusi Pajak Diterapkan, Pemerintah Ingin Proses Lebih Tertib

admin 05/05/2026 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Nusantara Satu
Hallo Kakak!
Open chat