
Lokasi kendaraan samsat keliling (source: kabar tangsel)
Nusantarasatu.com – Jakarta, 25 September 2024 – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini akan tersedia di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu.
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan Samsat Keliling yang dapat diakses oleh masyarakat:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan Gud Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Parkiran busway Foodmosphere dan Ex. City Mall Nambo Jaya, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).
- Ciledug: Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung, pukul 08.00-13.30 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan kantor Kelurahan Tajur Halang (08.00-12.00 WIB).
- Cinere: Halaman Pasir Putih Sawangan, pukul 08.00-11.00 WIB.
Sebelum mengunjungi lokasi, masyarakat diminta untuk memastikan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun dan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan proses pembayaran PKB menjadi lebih mudah dan praktis bagi masyarakat.