Skip to content

Nusantara Satu

Satu Nusantara Satu Berita

Primary Menu
  • Beranda
  • Akademik
    • Sekolah
    • Perguruan Tinggi
    • Beasiswa
  • Nasional
    • Daerah
      • Jabodetabek
    • Agama
    • Hukum
    • Politik
      • Pemilu
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Olahraga
      • Sport
      • E-Sport
    • Hobi
      • Fashion
      • Film
      • Kuliner
      • Musik
    • Bisnis
    • Karir
    • Kesehatan
    • Travel
  • Teknologi
    • App & OS
    • Games
    • Internet
    • Sains & Tech
    • Teknologi Informasi
  • Lain-lain
    • Penghargaan
    • Mudik
    • Bencana
  • Home
  • 2024
  • April
  • 29
  • Mengungkap Kewajiban Pajak UMKM: Peran dan Tantangan Bagi Wirausaha
  • Bisnis
  • Local
  • Nasional

Mengungkap Kewajiban Pajak UMKM: Peran dan Tantangan Bagi Wirausaha

admin 29/04/2024
29-04

By SILVIA RAHMADI for nusantarasatu.com

–

Tangerang Selatan, 29 April 2024 – Dalam ekosistem ekonomi yang berpusat pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peran pajak tak bisa diabaikan. Sebagai tulang punggung perekonomian lokal, UMKM memegang tanggung jawab yang penting dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Menyadari pentingnya kontribusi ini, pemerintah dan berbagai pihak berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wirausaha UMKM dalam membayar pajak.

Pada tingkat operasional, wirausaha UMKM diharapkan untuk menjalankan kewajiban pajak mereka dengan jujur dan tepat waktu. Langkah-langkah edukasi, seperti seminar dan pelatihan pajak, diselenggarakan secara rutin untuk membantu pemahaman mereka tentang peraturan pajak yang berlaku. Pada sisi lain, pemerintah juga terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk insentif pajak dan penyederhanaan proses administratif. Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak wirausaha untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci. Melalui upaya bersama, dapat diciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan kepatuhan pajak yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran dan kesediaan wirausaha UMKM untuk membayar pajak, diharapkan akan terjadi dorongan signifikan bagi pembangunan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tarif pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah ditetapkan sebesar 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Meskipun demikian, banyak wirausaha yang beroperasi sebagai UMKM cenderung menghindari pajak karena kurang pemahaman dalam hal proses pembayaran pajak.

Tarif Pajak 0,5% UMKM Berakhir di Tahun 2025
(sc: www.rri.co.id)

–

About The Author

admin

See author's posts

Post navigation

Previous: Pentingnya Literasi Pada Mahasiswa DalamĀ  Merencanakan Keuangan Untuk Masa Depan
Next: Sukses Program Kerja Praktek: Mahasiswa Universitas Pamulang Rancang Website untuk SMK Tonjong

Artikel Terkait

WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.06.03_e763439c
  • Daerah
  • Nasional

Metaksu! Seniman Muda Gus Wib Garap Balaganjur Ngarap “Mapegat” Bersama Sekaa Ayuana Gita Shanti Pada Lomba Balaganjur Ngarap Desa Ayunan

admin 27/11/2025 0
WhatsApp Image 2025-11-11 at 16.44.02
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Pahlawan Nasional Baru pada 10 November 2025

admin 11/11/2025 0
WhatsApp Image 2025-08-10 at 12.50.34_434e7885
  • Local
  • Nasional

PERADAH BALI : BENAHI DAN KUATKAN MAJELIS DESA ADAT DEMI MENJAGA MARTABAT BALI

admin 10/08/2025 0

Artikel Terbaru

  • Belajar Logika Informatika: Antara Teori Abstrak dan Manfaat Nyata
  • 5G di 2026, Lebih dari Sekadar ‘Sinyal Full’
  • Tinggalkan Cara Manual, Gedung Jaya Adopsi Sistem Manajemen Stok Karya Mahasiswa Universitas Pamulang
  • Kerja Praktek : PERANCANGAN SISTEM ABSENSI KARYAWAN BERBASIS WEB PADA PT SIGMA CIPTA UTAMA DENGAN MENGGUNAKAN METODE WATERFAL
  • Gebrakan Peradah Bali 2026: Mengawal Masa Depan Pulau Dewata Lewat Magibung Budaya

Kategori

  • Agama
  • Akademik
  • App & OS
  • Bencana
  • Bisnis
  • Daerah
  • Games
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Internet
  • Jabodetabek
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lifestyle
  • Local
  • Mudik
  • Musik
  • Nasional
  • Pemilu
  • Penghargaan
  • Perguruan Tinggi
  • Politik
  • Sains & Tech
  • Sekolah
  • Sport
  • Teknologi
  • Teknologi Informasi

Arsip

  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023

Baca Juga

Picture1
  • Akademik

Belajar Logika Informatika: Antara Teori Abstrak dan Manfaat Nyata

admin 09/02/2026 0
image
  • Akademik

5G di 2026, Lebih dari Sekadar ‘Sinyal Full’

admin 09/02/2026 0
WhatsApp Image 2026-02-04 at 11.55.16
  • Akademik

Tinggalkan Cara Manual, Gedung Jaya Adopsi Sistem Manajemen Stok Karya Mahasiswa Universitas Pamulang

admin 04/02/2026 0
image
  • Akademik

Kerja Praktek : PERANCANGAN SISTEM ABSENSI KARYAWAN BERBASIS WEB PADA PT SIGMA CIPTA UTAMA DENGAN MENGGUNAKAN METODE WATERFAL

admin 02/02/2026 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Nusantara Satu
Hallo Kakak!
Open chat