Skip to content

Nusantara Satu

Satu Nusantara Satu Berita

Primary Menu
  • Beranda
  • Akademik
    • Sekolah
    • Perguruan Tinggi
    • Beasiswa
  • Nasional
    • Daerah
      • Jabodetabek
    • Agama
    • Hukum
    • Politik
      • Pemilu
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Olahraga
      • Sport
      • E-Sport
    • Hobi
      • Fashion
      • Film
      • Kuliner
      • Musik
    • Bisnis
    • Karir
    • Kesehatan
    • Travel
  • Teknologi
    • App & OS
    • Games
    • Internet
    • Sains & Tech
    • Teknologi Informasi
  • Lain-lain
    • Penghargaan
    • Mudik
    • Bencana
  • Home
  • 2024
  • April
  • 29
  • Mengungkap Kewajiban Pajak UMKM: Peran dan Tantangan Bagi Wirausaha
  • Bisnis
  • Local
  • Nasional

Mengungkap Kewajiban Pajak UMKM: Peran dan Tantangan Bagi Wirausaha

admin 29/04/2024
29-04

By SILVIA RAHMADI for nusantarasatu.com

–

Tangerang Selatan, 29 April 2024 – Dalam ekosistem ekonomi yang berpusat pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peran pajak tak bisa diabaikan. Sebagai tulang punggung perekonomian lokal, UMKM memegang tanggung jawab yang penting dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Menyadari pentingnya kontribusi ini, pemerintah dan berbagai pihak berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wirausaha UMKM dalam membayar pajak.

Pada tingkat operasional, wirausaha UMKM diharapkan untuk menjalankan kewajiban pajak mereka dengan jujur dan tepat waktu. Langkah-langkah edukasi, seperti seminar dan pelatihan pajak, diselenggarakan secara rutin untuk membantu pemahaman mereka tentang peraturan pajak yang berlaku. Pada sisi lain, pemerintah juga terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk insentif pajak dan penyederhanaan proses administratif. Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak wirausaha untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci. Melalui upaya bersama, dapat diciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan kepatuhan pajak yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran dan kesediaan wirausaha UMKM untuk membayar pajak, diharapkan akan terjadi dorongan signifikan bagi pembangunan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tarif pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah ditetapkan sebesar 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Meskipun demikian, banyak wirausaha yang beroperasi sebagai UMKM cenderung menghindari pajak karena kurang pemahaman dalam hal proses pembayaran pajak.

Tarif Pajak 0,5% UMKM Berakhir di Tahun 2025
(sc: www.rri.co.id)

–

About The Author

admin

See author's posts

Post navigation

Previous: Pentingnya Literasi Pada Mahasiswa Dalam  Merencanakan Keuangan Untuk Masa Depan
Next: Sukses Program Kerja Praktek: Mahasiswa Universitas Pamulang Rancang Website untuk SMK Tonjong

Artikel Terkait

  • Hukum
  • Nasional

Sidang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Memasuki Babak Baru: Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Entitas Politik

admin 07/05/2026 0
pak-purbaya-yudhi-sadewa-lps
  • Nasional

Aturan Baru Restitusi Pajak Diterapkan, Pemerintah Ingin Proses Lebih Tertib

admin 05/05/2026 0
cUsNr9y68rWWGHzNHd-7-SVamGTQpMy86E0MCe8zTFWA1y6NxW3VbACC0xjRDoGQ2evSDwUH1JHrVjAuJkMG9WoPYFpNnBm5Mw6HutadZY02F2bUxE37vs5KFNbzGuHwHdo1QshxXd2PoQOPQp9pkl1YEOyFjxykIn2kPw5zhYTvIMgRJwOXZA4_qNJJb-B1
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sport

Nama Besar Itu Runtuh di Horsens: Indonesia Tersingkir dari Fase Grup Piala Thomas 2026

admin 30/04/2026 0

Artikel Terbaru

  • Egrang Dinilai Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dunia Digital
  • Sidang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Memasuki Babak Baru: Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Entitas Politik
  • Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi Penjualan Berbasis Web di Rumah Makan Saung Tiga
  • Aturan Baru Restitusi Pajak Diterapkan, Pemerintah Ingin Proses Lebih Tertib
  • Tingkatkan Transparansi Koperasi Sekolah, Mahasiswa UNPAM Hadirkan Sistem Digital di SMK YAPIA Parung

Kategori

  • Agama
  • Akademik
  • App & OS
  • Bencana
  • Bisnis
  • Daerah
  • Games
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Internet
  • Jabodetabek
  • Karir
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Lifestyle
  • Local
  • Mudik
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemilu
  • Penghargaan
  • Perguruan Tinggi
  • Politik
  • Sains & Tech
  • Sekolah
  • Sport
  • Teknologi
  • Teknologi Informasi

Arsip

  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023

Baca Juga

dXBsb2Fkcy8yMDI2LzUvMDkvMmRlNTFhNWUtODEyOS00YjQ4LWJhMWUtNzgxNDRlN2U0NWRmLmpwZWc=
  • Akademik

Egrang Dinilai Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dunia Digital

admin 10/05/2026 0
  • Hukum
  • Nasional

Sidang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Memasuki Babak Baru: Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Entitas Politik

admin 07/05/2026 0
111
  • Akademik

Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Informasi Penjualan Berbasis Web di Rumah Makan Saung Tiga

admin 06/05/2026 0
pak-purbaya-yudhi-sadewa-lps
  • Nasional

Aturan Baru Restitusi Pajak Diterapkan, Pemerintah Ingin Proses Lebih Tertib

admin 05/05/2026 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Nusantara Satu
Hallo Kakak!
Open chat