
Source : pajak
nusantarasatu.com – Tangerang Selatan, 25 January 2024 – Oleh Silvia Rahmadi Mahasiswi Program Studi Akuntansi Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang.
Pajak merupakan biaya yang dikenakan oleh suatu pemerintahan pada pendapatan yang dimiliki perorangan atau perusahaan untuk membiayai pengeluaran publik dan program-program pemerintah. Maka Mahasiswa berperan penting dalam bidang pendidikan khususnya dalam hal edukasi pajak. sebagai mahasiswa yang berpendidikan diharapkan bisa memperbaiki permasalahan dalam perpajakan yang telah terjadi di Indonesia. Banyak masyarakat sekitar yang kurang puas terhadap pelayanan publik. salah satu faktor tersebut menjadi salah satu pemicu adanya penundaan dalam membayar pajak yang telah diwajibkan. Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa yang belajar wajib pajak diharapkan untuk bisa memiliki kesadaran lebih tinggi dalam membayar pajak.
sesuai dengan yang disampaikan oleh Soemitro & Sugiharti (2010) yaitu, kesadaran akan pajak dilingkungan pendidikan tinggi dapat diterapkan sebagai berikut :
- Menekankan prakarsa aktif dari mahasiswa (mandiri)
- Interaktif antara mahasiswa dengan sumber belajar, termasuk dosen
- Merupakan satu kesatuan yang utuh dengan proses belajar MKWU (holistik integratif)
- Menerapkan pendekatan berbasis proses keilmuan (saintifik)
- Terhubung dengan konteks kehidupan mahasiswa dan komunitas (kontekstual)
- Menggunakan tema sebagai fokus diskusi atau simulasi (tematik)
- Berpusat pada mahasiswa (kolaboratif).