
Foto Ilustrasi (Fitri Wulandari for nusantarasatu.com)
nusantarasatu.com – Tangerang Selatan, 21 January 2024 – Oleh Fitri Wulandari Mahasiswi Program Studi Akuntansi Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang.
Kehidupan bermasyarakat selalu ditemui kehidupan individu dengan masyarakat yang saling memengaruhi satu sama lain yang juga disebut dengan perwujudan dari kepedulian dan gotong royong. Dalam hidup bermasyarakat tidak akan lepas dari kepribadian, yang berbeda, interaksi antar anggota, serta disalamnya ada nilai-nilai, norma, tradisi, kepentingan, dan lain sebagainya.
Dalam Bermasyarakat terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga, dalam hal ini warga berhak atas lingkungan tempat tinggalya tetapi tidak lupa dengan kewajibannya. Sebagai contoh jika dikaitkan dengan iuran wajib, warga dituntut untuk membayar iuran bulanan berupa iutan kebersihan dan kemanana, namun disamping itu warga mendapatkan manfaat berupa lingkungan bersih dan aman.
Dalam lingkup yang lebih luas iuran tersebut adalah berupa iuran pajak yang merupakan iuran pajak kontribusi yang dibayarkan oleh individu atau perusahaan kepada pemerintah yang berarti Iuran atau pungutan dapat dilihat dari segi arah arus dana pajak, jika arah datangnya pajak berasal dari wajib pajak. maka pajak disebut sebagai iuran, sedangkan jika arah kegiatan tersebut berasal dari pemerintah, maka pajak itu disebut sebagai pungutan.
Untuk meningkatkan kesadaran pajak dalam kewajiban perpajakan di Indonesia, mahasiswa dapat berperan membantu aparatur negara untuk memberikan contoh teladan kepada warga Masyarakat untuk taat bayar pajak. Mahasiswa yang merupakan sebagian dari masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual tinggi perlu mengambil peran dalam menumbuhkan kesadaran membayar pajak bagi para wajib pajak. Peran mahasiswa dalam mendorong kesadaran pada pajak ini adalah untuk memberikan contoh dan edukasi kepada generasi muda pada khususnya dan masyarakat pada umumnya mengenai pajak yang dapat menjadi budaya.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat juga sebagai generasi penerus bangsa, memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran pajak dimasyarakat dapat melakukan beberapa kegiatan berupa mengadakannya seminar ataupun talkshow perpajakan yang menghadirkan narasumber yang ahli dalam pajak, memanfaatkan media sosialnya untuk melakukan edukasi perpajakan, melakukan pengabdian kepada Masyarakat terkait perpajakan dan lain sebagainya. Manfaat yang diperoleh untuk mahasiswa adalah berupa pengalaman, bertambah wawasan serta meningkatkan kesadaran pajak bagi mahasiswa sebagai generasi penerus.
Kesadaran pajak sangat diharapkan tumbuh di dalam diri mahasiswa. karena mahasiswa adalah generasi yang dianggap dapat melakukan perbaikan arah pemikiran tentang pajak. Kesadaran akan pajak bagi mahasiswa sangat sulit terwujud jika mahasiswa tidak memiliki wadah untuk dapat belajar tentang apa dan bagaimana pajak tersebut melalui lembaga yang dapat didirikan oleh badan pemerintah yang berada di lingkungan tempat mahasiswa belajar yaitu kampus atau perguruan tinggi. Wadah tersebut adalah tax center. Dengan hadirnya tax center dilingkungan mahasiswa, maka mahasiswa diharapkan dapat menjadi wadah yang merubah dan wadah dari semua informasi pada lingkungan kampus dan masyarakat agar penerimaan pajak dapat lebih maksimal yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan negara Indonesia yang bermartabat.
Salah satu faktor yang juga dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi mahasiswa yaitu update informasi perpajakan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi pajak yang dilaksanakan oleh Aparatur Pajak tentang aturan perpajakan yang seringkali mengalami perubahan. Peran mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran pajak merupakan sikap atau perilaku penting dengan memiliki sifat jujur, tanggungjawab serta sukarela dalam membantu untuk negara, hal ini akan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa akan bertanggungjawab terkait negara khususnya kejujuran dalam membayar pajak.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan mahasiswa sejak dini dan dapat disosialisasikan kepada generasi dibawahnya, yaitu:
- Membiasakan diri mahasiswa untuk melakukan tertib administrasi terkait penghasilannya per bulan, sehingga menciptakan kedisiplinan diri dalam mengelola atau memenuh penghasilan (uang masuk).
- Membiasakan diri mahasiswa untuk merencanakan dan menghitung pengeluaran rutinnya per bulan, sehingga mampu mengukur kemampuan dirinya dalam berbelanja atau memenuhi kebutuhannya;
- Membiasakan diri untuk menghitung kelebihan yang dimiliki per bulan, sehingga memiliki kemampuan untuk saling demi masa depan;
- Membiasakan diri untuk memiliki semangat berbagi atau menyisihkan sebagian kekayaan yang dimiliki dengan kawan atau anggota masyarakat lainnya yang berkekurangan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial yang mampu melahirkan semangat gotong royong, salah satunya dengan menyisihkan untuk membayar pajak.
Langkah-langkah ini dapat membawa dampak positif bagi mahsiswa untuk menumbuhkan kesadaran pajak, menyelesaikan kuliah serta mengabdikan diri kepada Masyarakat dan negara sebagai warga negara dan juga wajib pajak.