- Pendahuluan
- Kalimat pembuka yang menarik untuk mengait perhatian pembaca, misalnya pentingnya hukum internasional dalam menjaga ketertiban dunia.
- Pernyataan tesis sebagai inti opini, misalnya bahwa sumber-sumber hukum internasional adalah dasar utama yang mengatur hubungan antar negara.
- Gambaran singkat isi opini yang akan dibahas, yaitu peran sumber hukum internasional dan jenis-jenis sumber tersebut.
- Isi :
- Penjelasan tentang perjanjian internasional (treaties) sebagai salah satu sumber hukum internasional yang mengikat negara-negara.
- Pembahasan kebiasaan internasional (customary international law) yang tercipta dari praktik umum negara dan keyakinan bahwa praktik tersebut diwajibkan oleh hukum.
- Uraian tentang prinsip-prinsip hukum umum diakui oleh bangsa-bangsa beradab, sebagai sumber pelengkap dalam hukum internasional.
- Penjelasan singkat mengenai putusan pengadilan internasional dan doktrin hukum sebagai sumber pendukung.
- Contoh dan relevansi masing-masing sumber dalam penerapan hukum internasional di dunia nyata.
- Opini:
Sumber hukum internasional merupakan fondasi utama dalam pembentukan norma dan aturan yang mengatur hubungan antarnegara serta subjek hukum internasional lainnya. Tiga sumber utama sumber hukum internasional yang diakui secara luas adalah perjanjian internasional (treaties), kebiasaan internasional (customary international law), dan prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab. Ketiga sumber ini membentuk kerangka legal yang mengikat yang memungkinkan penyelesaian sengketa dan kerjasama antar negara secara damai. Selain itu, putusan pengadilan internasional dan doktrin hukum juga berperan sebagai sumber tambahan yang memperkuat penerapan hukum internasional. Dengan demikian, kesadaran akan keberadaan dan fungsi sumber-sumber hukum internasional ini sangat penting dalam menjaga hukum dan ketertiban di tingkat global.
- Kesimpulan:
- Pengulangan tesis secara ringkas bahwa sumber hukum internasional sangat penting dalam membangun tatanan hukum global.
- Kesimpulan bahwa penguasaan dan penerapan sumber hukum internasional adalah kunci untuk kerjasama dan penyelesaian konflik antar negara.
- Ajakan atau refleksi untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap sumber hukum internasional demi perdamaian dunia.
- Kerangka ini sudah sesuai dengan pola artikel opini yang efektif: pendahuluan yang memikat, isi argumentatif yang terstruktur dengan bukti, dan kesimpulan yang menguatkan pesan utama.
Daftar Pustaka:
Artikel “Sumber Hukum Internasional”, Pusat Hukum Humaniter, diakses melalui: [diakonia.se]
Makalah “Sumber-Sumber Hukum Internasional dan Subjek Hukum Internasional”, Scribd, September 2025.
Dokumen “Sumber-Sumber Hukum Internasional”, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, November 2023.
Artikel “5 Sumber Hukum Internasional”, Hukumonline, Maret 2024.
Buku “Pemikiran Kembali Sumber-Sumber Hukum Internasional”, Perpustakaan Kemlu RI, Oktober 2025.
Sunyowati, Dina, dkk. “Hukum Internasional”, Airlangga University Press, Surabaya, 2011.
Opini ini menegaskan pentingnya memahami sekaligus mengimplementasikan sumber hukum internasional sebagai pedoman utama dalam interaksi global demi terwujudnya perdamaian dan keadilan internasional.