
Jakarta, 29 Agustus 2025 – Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Ketua Umum Peradah, I Putu Yoga Saputra, menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kontroversi mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, sebuah kebijakan yang dinilai sangat tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Menurutnya, DPR tidak bisa bersembunyi atau lepas tangan, karena justru sikap dan kebijakan merekalah yang menjadi pemicu keresahan di tengah rakyat.
Yoga menilai keputusan DPR untuk menghindari massa dengan bekerja dari rumah (WFH) merupakan bentuk penghindaran tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa DPR seharusnya berani membuka pintu dialog dan menghadapi langsung aspirasi rakyat, bukan justru menutup diri. Tragedi yang terjadi, lanjutnya, menunjukkan kegagalan DPR dalam menjalankan fungsi utama sebagai wakil rakyat yang mendengar dan menyalurkan aspirasi secara bijak.
Selain itu, Peradah juga menyoroti peran aparat kepolisian. Menurut Yoga, tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi patut diselidiki dan diproses secara hukum. Ia menuntut agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku dan proses pengadilannya dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa menilai. Peradah juga mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi, dengan harapan kejadian ini menjadi titik balik bagi reformasi internal sehingga kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Meski diwarnai insiden tragis, Peradah menekankan bahwa semangat perjuangan rakyat yang sejak 25 Agustus lalu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kontroversial DPR tidak boleh padam. Aspirasi yang telah disuarakan, kata Yoga, harus terus digelorakan agar menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah fondasi utama demokrasi.