Penulis: Fajar alamin
Jakarta – Aktor Revand Narya mengaku mengalami kerugian materiil hingga miliaran rupiah setelah namanya dikaitkan dengan tuduhan memiliki utang sebesar Rp190 juta yang beredar di media sosial. Kasus tersebut disebut berdampak langsung pada karier profesionalnya, mulai dari hilangnya kontrak kerja hingga terganggunya reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Menurut Revand, tuduhan tersebut membuat sejumlah kerja sama bisnis yang sedang berjalan terhenti. Salah satunya adalah kontrak sebagai brand ambassador yang harus dibatalkan, sementara proyek lain yang telah direncanakan juga tertunda karena munculnya keraguan dari pihak mitra kerja. Ia memperkirakan total kerugian yang dialaminya telah mencapai angka miliaran rupiah.
Tidak hanya mengalami kerugian finansial, Revand mengungkapkan bahwa dampak terbesar yang dirasakannya adalah rusaknya nama baik. Sebagai sosok yang juga berkecimpung di bidang keuangan, isu mengenai utang dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan klien maupun rekan bisnis. Menurutnya, reputasi merupakan aset utama yang sulit dipulihkan ketika telah tercoreng oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Atas peristiwa tersebut, Revand bersama kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa seluruh bukti, termasuk rincian kerugian yang dialami kliennya, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Revand juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan utang piutang dengan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Ia berharap proses hukum yang ditempuh tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap dirinya sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas profesional tanpa dibayangi isu yang merugikan.
Kasus yang dialami Revand menjadi pengingat penting mengenai dampak penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Selain berpotensi merugikan secara materiil, penyebaran tuduhan tanpa dasar juga dapat mencederai reputasi seseorang dan berujung pada konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.