JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya keras membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh kementerian dan lembaga.
“Semangatnya, kita betul-betul berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” ujarnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa setiap program pemerintah wajib berada dalam pengawasan yang ketat. Pengawasan tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk audit internal yang dijalankan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta unit pengawasan di masing-masing kementerian dan lembaga.
“Seluruh kementerian dan lembaga secara rutin mendapatkan pengawasan terhadap berbagai proses yang berjalan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Selain pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait, Presiden Prabowo Subianto juga disebut melakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden secara berkala menerima laporan perkembangan dari kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
“Seluruh program dan seluruh kementerian dilakukan monitoring serta evaluasi secara rutin,” jelas Prasetyo.
Pemerintah berharap penguatan fungsi pengawasan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program nasional sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan nasional.