Penulis: Fajar alamin
Tangerang, 7 MEI 2026 – Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (7/5), mengungkap fakta baru yang mengejutkan publik. Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota, terdakwa utama memberikan kesaksian mengenai adanya dugaan aliran dana hasil pungutan liar yang dialirkan untuk pendanaan kegiatan politik tertentu.
Kasus yang telah berjalan sejak awal tahun 2026 ini bermula dari temuan adanya ribuan sertifikat K3 “aspal” (asli tapi palsu) yang dikeluarkan tanpa melalui prosedur pelatihan dan pengujian yang sah. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, belum termasuk risiko keselamatan kerja yang mengancam ribuan tenaga kerja di lapangan.
“Kami memantau dengan saksama jalannya persidangan hari ini. Fakta mengenai aliran dana ke entitas politik merupakan temuan serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak berwenang. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa integritas sertifikasi profesi tidak bisa diperjualbelikan,” ujar perwakilan dari Lembaga Pengawas Transparansi Birokrasi dalam keterangan persnya.
Menanggapi dinamika persidangan tersebut, pihak kementerian terkait menyatakan telah mengambil langkah-langkah darurat, di antaranya:
- Audit Total Sistem Digital: Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem informasi sertifikasi K3 guna menutup celah manipulasi data oleh oknum internal.
- Verifikasi Ulang Sertifikat: Meminta seluruh perusahaan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap sertifikat K3 yang diterbitkan dalam kurun waktu 2024-2025 melalui portal resmi yang telah diperbarui.
- Sanksi Tegas: Memberhentikan secara tidak hormat oknum ASN yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia sertifikasi tersebut tanpa menunggu putusan inkrah, sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi dunia industri dan serikat pekerja, mengingat sertifikasi K3 adalah pilar utama dalam menjamin nyawa manusia di lingkungan kerja. Publik mendesak agar penegak hukum tidak berhenti pada level teknis, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan aktor intelektual dan aliran dana yang disebut dalam persidangan.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di bidang digital forensik untuk membuktikan manipulasi sistem yang dilakukan oleh para tersangka.