Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan baru terkait mekanisme restitusi pajak bertujuan menciptakan proses yang lebih tertib dan terkendali.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 yang mengatur penurunan ambang batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jika sebelumnya batas restitusi dipercepat mencapai Rp5 miliar, kini diturunkan menjadi Rp1 miliar.
“Ini ingin kita kendalikan saja supaya restitusi keluarnya lebih rapi,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil seiring dengan proses audit investigatif yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap mekanisme restitusi pajak. Audit tersebut mencakup periode panjang, yakni dari 2016 hingga 2025.
Pemerintah ingin memastikan tidak terjadi kesalahan perhitungan maupun potensi penyimpangan dalam proses pengembalian pajak kepada wajib pajak.
“Ini restitusi sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan,” katanya.
Dalam penelusuran awal, Kementerian Keuangan menemukan indikasi kebocoran restitusi PPN yang cukup besar, khususnya di sektor industri batu bara. Nilai kebocoran tersebut diperkirakan mencapai Rp25 triliun secara neto.
Temuan tersebut mendorong pemerintah untuk memperketat mekanisme restitusi sementara waktu, guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. Selain itu, pemerintah juga tengah menelusuri lebih dalam sistem dan perhitungan yang selama ini digunakan.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika audit menemukan adanya pelanggaran atau pihak yang memanfaatkan celah dalam sistem restitusi.
Hingga kini, hasil audit investigatif dari BPKP masih belum final. Purbaya menyebut akan segera berkoordinasi kembali dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, untuk membahas perkembangan terbaru.
“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali,” ujarnya.