kelompok analisis mahasiswa pgsd universitas Pamulang : dina salamah, febryanti hana, shiva aurelia anandika
TANGERANG SELATAN – Kasus memilukan yang terjadi di Medan pada 10 Desember 2025, di mana seorang remaja putri berinisial AL (13) diduga membunuh ibu kandungnya, menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk akademisi. Sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) merilis analisis mendalam mengenai peristiwa ini sebagai peringatan keras atau “alarm psikologi” bagi ketahanan keluarga di Indonesia. Perkembangan psikologi anak adalah suatu proses yang rumit dan penuh rintangan, terutama selama masa remaja awal (sekitar 10 – 14 tahun), saat individu mulai mencari siapa mereka, mengalami perubahan hormon, dan sering menunjukkan emosi yang sangat kuat, mulai dari sedikit pemberontakan hingga krisis identitas yang serius. Pada usia 13 tahun, seorang anak seharusnya sudah berada dalam fase operasional formal (berdasarkan teori Piaget), di mana mereka mulai bisa berpikir abstrak dan memecahkan masalah. Namun, secara emosional mereka sangat rentan terhadap pengaruh dari lingkungan, masalah dalam keluarga, dan kesulitan dalam mengendalikan kemarahan.
Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Dina Salamah, Febryanti Hana S, dan Shiva Aurelia Anandika ini menyoroti bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari rapuhnya kesehatan mental remaja yang sering terabaikan di tengah lingkungan yang tampak normal
Masalah Kasus Tragis di Medan: Tanda Bahaya yang Terabaikan
Tragedi yang terjadi di Medan ini berfungsi sebagai pengingat yang kuat tentang betapa rapuhnya kesehatan mental anak-anak dan masalah dalam keluarga. Penekanan bukan pada urutan peristiwa, tetapi pada momen krisis emosional yang dialami seorang remaja berumur 13 tahun, yang diduga telah membunuh ibunya. Tindakan ekstrem ini memperlihatkan adanya masalah mendalam dalam hal emosi dan pikiran di balik kehidupan yang tampak normal. Kasus ini mendorong kita untuk memikirkan alasan daripada cara: berbagai faktor seperti lingkungan sekitar, perhatian masyarakat, dan juga, keadaan mental remaja tersebut yang mungkin telah tertekan hingga titik batas. Peristiwa ini mencerminkan kenyataan kompleks bahwa kesehatan mental anak di tengah lingkungan yang terlihat biasa memerlukan perhatian dan pemahaman yang lebih mendalam.
Untuk memahami kejadian yang terjadi, penting bagi kita untuk menyiapkan dasar insiden yang menyedihkan di Medan pada 10 Desember 2025. Insiden ini melibatkan seorang gadis berumur 13 tahun (AL) yang diduga telah membunuh ibunya (F, 42) di rumah mereka. Fokus utama kita bukan pada urutan kejadian, tapi pada pertanyaan yang mendasar: apa yang membuat seorang anak bisa melakukan hal yang ekstrem seperti ini? Meskipun rincian tentang pelaksanaan tindakan tersebut sedang ditangani oleh sistem hukum, perhatian seharusnya difokuskan pada alasan yang lebih mendalam—yang mungkin saja merupakan kombinasi dari konflik yang berkepanjangan, tekanan psikologis yang rumit, atau keadaan mental yang terabaikan. Dasar pemahaman ini menjadi langkah awal untuk menyelidiki akar permasalahan yang lebih mendalam dari tindakan kriminal itu sendiri.
Interpretasi Teoritis: Mengurai Masalah Psikopatologi.
Perilaku yang sangat mencolok pada para remaja ini mungkin berasal dari ekspresi agresi yang terpendam, sesuai dengan teori Psikodinamika, atau mungkin merupakan akibat dari meniru tindakan agresif, sesuai dengan Teori Kognitif Sosial. Hal ini sebenarnya mencerminkan kegagalan dalam sistem dukungan emosional yang lebih luas, baik di rumah maupun di sekolah. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, kurangnya integrasi pengaturan emosi dalam program belajar dan terbatasnya layanan konseling yang efektif di sekolah sangat berkontribusi terhadap kesulitan anak dalam mengembangkan cara yang sehat untuk menghadapi konflik dan stres. Ketika anak tidak berhasil membangun kemampuan ini, mereka lebih rentan terhadap distorsi dalam pemikiran dan perilaku ekstrem. Oleh karena itu, insiden seperti ini harus dianggap sebagai isu serius dalam Psikopatologi Anak dan Remaja, yang perlu penanganan yang lebih dalam, bukan hanya sekadar hukuman, dan merupakan seruan mendesak bagi lembaga pendidikan untuk lebih memperkuat peran mereka dalam mendukung kesehatan mental para siswa.
Solusi yang Ideal: Pendekatan Multi-Sistemik dan Pencegahan Sejak Dini
Kasus ini dengan tegas menegaskan bahwa pencegahan kekerasan anak tidak dapat lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus diimplementasikan melalui pendekatan intervensi multi-sistemik. Sekolah perlu menjadi garda terdepan dan bukan sekadar bangunan akademik. Institusi pendidikan harus segera menerapkan skrining kesehatan mental dini yang wajib, didukung oleh layanan konseling yang mudah diakses dan pendampingan yang konsisten. Investasi terbesar pendidikan bukanlah pada nilai akademik, melainkan pada kemampuan anak mengenali, memahami, dan mengelola emosinya sejak dini. Dalam konteks ini, guru harus bertransformasi menjadi lebih dari sekadar pengajar; mereka adalah pengamat pertama perubahan emosi dan perilaku siswa yang bertindak sebagai sistem deteksi dini krisis mental.
Di sisi lain, penguatan harus difokuskan pada unit terkecil, yaitu keluarga. Komunikasi yang terbuka dan pola asuh yang positif menjadi kunci utama untuk mencegah krisis serupa. Remaja membutuhkan ruang aman di rumah untuk mengekspresikan stres dan emosi tanpa takut dihakimi atau mendapat respons hukuman. Orang tua perlu dibekali pelatihan yang berfokus pada pemahaman krisis remaja dan cara merespons tanda-tanda tekanan psikologis dengan cepat dan empatik. Lebih jauh lagi, sistem perlindungan anak dan layanan psikologis harus bergerak secara proaktif, tidak hanya reaktif setelah bencana terjadi. Bagi pelaku yang masih sangat muda, seperti AL, fokusnya harus bergeser dari sekadar pemenjaraan ke rehabilitasi psikologis intensif yang mencakup terapi trauma dan pembentukan kembali empati, agar ia memiliki peluang untuk pulih dan berfungsi kembali secara sehat.
Tanda-tanda Peringatan Dini Anak yang Berpotensi Melakukan Kekerasan Ekstrem [1]
Masyarakat dan keluarga perlu memeriksa tanda-tanda peringatan dini bahwa seorang anak mungkin berada dalam kondisi psikologis yang berisiko memicu kekerasan ekstrem. Tanda-tanda tersebut dapat meliputi perubahan suasana hati yang tiba-tiba dan drastis, misalnya mudah tersinggung, menjauh dari interaksi sosial (isolasi), dan penurunan yang jelas dalam prestasi akademis. Anak-anak dengan risiko tinggi sering menunjukkan tingkat agresi yang terlalu tinggi terhadap teman atau hewan, penggunaan bahasa kekerasan (seperti ancaman), serta ketidakmampuan untuk menangani frustrasi atau kemarahan dengan cara yang sehat. Perilaku ini merupakan tanda bahwa anak tersebut sedang berjuang dengan masalah emosional yang melebihi kemampuan mereka untuk mengatasinya. [2]
Kejadian tragis di Medan ini bukan hanya kegagalan individu belaka, melainkan merupakan alarm keras dan peringatan mendesak bagi keluarga, institusi pendidikan, dan pemerintah mengenai kegagalan sistemik yang lebih luas dalam menjaga kesehatan mental generasi muda. Ketika seorang anak sampai pada tindakan ekstrem, seperti yang dilakukan oleh siswi berusia 13 tahun ini, hal itu secara jelas menandakan adanya kebutuhan emosional yang terabaikan dan tidak terpenuhi akibat tekanan psikologis yang bertumpuk dan runtuhnya sistem dukungan baik di dalam rumah maupun di luar.
Harapan untuk Pendidikan Indonesia
Melalui publikasi analisis ini, mahasiswa Universitas Pamulang berharap agar pemerintah dan institusi pendidikan segera menempatkan kesehatan mental sebagai fondasi utama kurikulum nasional serta menjadi prioritas nasional. Kasus AL harus menjadi momentum perbaikan sistem agar setiap “alarm darurat” emosional anak dapat didengar sebelum terlambat dan ditangani dengan baik dan setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh kembang dengan aman, sehat dan bermatabat, mencegah terulangnya tragedy yang tidak dapat diperbaiki.
Bagi pelaku yang masih di bawah umur, pendekatan rehabilitasi psikologis intensif dinilai lebih tepat daripada sekadar pemenjaraan, guna memulihkan rasa empati dan memberikan peluang masa depan.
Tim Penulis:
- Dina Salamah (241012400786)
- Febryanti Hana S (241012400584)
- Shiva Aurelia Anandika (241012400684)
DAFTAR PUSTAKAAbintoro Prakoso, Kriminologi dan Hukum Pidana: Pengertian, aliran, teori dan 30 Perkembangannya, Yogyakarta, Laksbang, 2016.
Adrika Febriany Putri, & Irhamni Rahman. (2024). Intervensi Sosial Remaja dalam Meregulasi Emosi dari Berperilaku Agresi Melalui Modifikasi Perilaku dengan Teknik Perilaku Kognitif (CBT). Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial Dan Politik, 1(4), 110–121. https://doi.org/10.62383/sosial.v1i4.876
Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan Volume 3, Nomor 5, September 2025 e-ISSN: 3032-5218; p-ISSN: 3032-2960, Hal. 38-45 DOI: https://doi.org/10.62383/risoma.v3i5.1096 Available online at: https://journal.appisi.or.id/index.php
Siti Nurmala, Sausan Salsabila, Siti Nuriya Hikma, Helta Puspasari, Dian Anggraeni Rachmawati, & Tugimin Supriyadi. (2024). Psikopatologi Forensik dan Perilaku Kriminal di Indonesia: Studi Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung yang Mengidap Skizofrenia. Observasi : Jurnal Publikasi Ilmu Psikologi, 3(1), 228–235. https://doi.org/10.61132/observasi.v3i1.946